Kemenkes RI Setujui Provinsi Jambi Lakukan Uji SWAB Mandiri

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Provinsi Jambi kini telah bisa melakukan uji SWAB mandiri. Uji coba ini dilakukan di laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jambi. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, telah mendapat surat balasan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa uji SWAB mandiri di Provinsi Jambi sudah bisa dimulai.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, saat ini beberapa sampel uji SWAB telah dikirimkan ke BPOM Provinsi Jambi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan uji SWAB sendiri untuk uji pemantapan mutu eksternal laboratorium. Setidaknya harus ada 10 SWAB negatif yang dikirim ke Litbangkes, dan 20 SWAB positif ke litbangkes. “Ini bertujuan untuk validasi kebenaran data saja.” jelasnya. Nantinya hasil uji SWAB tersebut juga akan dilakukan pengiriman ke Litbangkes, yang akan diumumkan oleh Kemenkes RI. Hal ini tentunya akan mempercepat proses SWAB. (Fa)

Bagikan

81 thoughts on “Kemenkes RI Setujui Provinsi Jambi Lakukan Uji SWAB Mandiri

Tinggalkan Balasan